KOMPETENSI KEGURURAN
Secara logik, setiap usaha pengembangan profesi (professionalization) harus bertolak dari konstruk profesi, untuk kemudian bergerak ke arah substansi spesifik bidangnya. Diletakkan dalam konteks pengembangan profesionalisme keguruan, maka setiap pembahasan konstruk profesi harus diikuti dengan penemukenalan muatan spesifik bidang keguruan. Lebih khusus lagi, penemukenalan muatan didasarkan pada khalayak sasaran profesi tersebut
Profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi.
Tak diragukan, guru merupakan pekerjaan dan sudah menjadi sumber penghasilan bagi begitu banyak orang, serta memerlukan keahlian berstandar mutu atau norma tertentu. Secara teoretik, ini sejalan dengan syarat pertama profesi menurut Ritzer (1972), yakni pengetahuan teoretik (theoretical knowledge). Guru memang bukan sekedar pekerjaan atau mata pencaharian yang membutuhkan ketrampilan teknis, tetapi juga pengetahuan teoretik. Sekedar contoh, siapa pun bisa trampil melakukan pertolongan pertama pada kecelakaan (PPPK), tetapi hanya seorang dokter yang bisa mengakui dan diakui memiliki pemahaman teoretik tentang kesehatan dan penyakit manusia. demikian dengan pekerjaan keguruan. Siapa saja bisa trampil mengajar orang lain, tetapi hanya mereka yang berbekal pendidikan profesional keguruan yang bisa menegaskan dirinya memiliki pemahaman teoretik bidang keahlian kependidikan. Kualifikasi pendidikan ini hanya bisa diperoleh melalui pendidikan formal bidang dan jenjang tertentu
Kompetensi guru meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi. Kompetensi pedagogik menunjuk pada kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik. Kompetensi kepribadian menunjuk pada kemampuan kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif, dan berwibawa serta menjadi teladan peserta didik. Kompetensi profesional menunjuk pada kemampuan penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam. Kompetensi sosial menunjuk kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan peserta didik, sesama guru, orangtua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.
Kompetensi pedagogik adalah kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik.
Kompetensi pedagogik yang harus dimiliki oleh guru antara lain:
1. Pemahaman wawasan pendidikan
2. Pemahaman terhadap penguasaan bahan kajian akdemik
3. Pengembangan kurikulum
4. Pengembangan silabus
5. Perancangan pembelajaran
6. Evaluasi hasil belajar
7. Pengembangan peserta didik
Kompetensi Profesional
Kompetensi profesional adalah sejumlah kemampuan atau kompetensi yang berhubungan dengan profesi seseoran yang menuntut berbagai keahlian di bidang pendidikan atau keguruan. Kompetensi professional merupakan kemampuan dasar guru dalam pengetahuan, bidag studi yang dibinanya dan mempunyai keterampilan dalam tehnik megajar.
Kompetensi professional yang harus dimiliki olehguru antara lain:
1. Penguasaan bahan pelajaran peserta konsep-konsep.
2. Pengelolaan program belajar-mengajar.
3. Pengelolaan kelas.
4. Pengelolaan dan penggunaan media serta sumber belajar.
5. Penguasaan landasan-landasan kependidikan.
6. Kemampuan menilai prestasi belajar-mengajar.
7. Menguasai metode berpikir.
8. Memberikan bantuan dan bimbingan kepada peserta didik.
9. Mampu memahami karakteristik peserta didik.
10. Memiliki wawasan tentang inovasi pendidikan.
11. Berani mengambil keputusan.
12. Memahami kurikulum dan perkembangannya.
13. Mampu bekerja berencana dan terprogram.
14. Mampu menggunakan waktu secara tepat.
Kompetensi Personal
Guru harus memiliki sikap kepribadian yang baik sehingga mampu menjadi contoh bagi subyek didiknya, artinya ia memiliki kepribadian yang patut diteladani sehingga karakteristik guru tersebut mampu membantu dalam menjalnkan tugas yang diembannya.
Kompetensi personal yang harus dimiliki oleh guru antara lain:
1. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa.
2. Percaya diri.
3. Tenggang rasa dan toleran.
4. Bersikap terbuka dan demokratis.
5. Sabar dalam menjalani profesi keguruannya.
6. Memiliki wawasan yang luas
7. Memahami tujuan pendidikan.
8. Mampu menjalin hubungan dengan orang lain.
9. Memahami kelebihan dan kekurangan diri.
10. Kreatif dan inovatif dalam berkarya.
11. Bersikap jujur
12. Memiliki sopa santun dan ramah kepada siapa saja
Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial merupakan kemampuan guru untuk menyesuaikan diri kepada tuntutan kerja dan lingkungan sekitar pada waktu membawakan tugasnya sebagai guru. Peran yang dibawa guru dalam masyarakat berbeda dengan profesi lain.
Beberapa kompetensi sosial yang perlu dimiliki guru, antara lain berikut ini.
1. Terampil berkomunikasi dengan peserta didik dan orang tua Peserta didik.
2. Bersikap simpatik.
3. Dapat bekerja sama dengan BP3.
4. Pandai bergaul dengan kawan sekerja dan mitra pendidikan.
5. Memahami Dunia sekitarnya (Lingkungan).
6. Mampu berinteraksi dengan masyarakat sekitar
7. Dapat bekerja sama dengan tokoh masyarat
0 komentar:
Your comment / Kompetensi Keguruan
Komentar Anda Sangat Bermanfaat Bagi Khazanah Ilmu Pengetahuan