Pendidikan adalah usahasadar dan
terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta
didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual
keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta
keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
1. Usaha Sadar
dan Terencana.
Pendidikan sebagai usaha sadar dan terencana menunjukkan bahwa pendidikan adalah
sebuah proses yang disengaja dan dipikirkan secara matang (proses kerja
intelektual). Oleh karena itu, di setiap level manapun, kegiatan
pendidikan harus disadari dan direncanakan, baik dalam tataran
nasional (makroskopik), regional/provinsi dan kabupaten kota
(messoskopik), institusional/sekolah (mikroskopik) maupun operasional
(proses pembelajaran oleh guru).
Berkenaan dengan pembelajaran (pendidikan dalam arti terbatas), pada
dasarnya setiap kegiatan pembelajaran pun harus direncanakan terlebih
dahulu sebagaimana diisyaratkan dalam Permendiknas RI No. 41 Tahun
2007. Menurut Permediknas ini bahwa perencanaan proses
pembelajaran meliputi penyusunan silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran
(RPP) yang memuatidentitas mata pelajaran, standar kompetensi (SK), kompetensi
dasar (KD), indikator pencapaian kompetensi, tujuan pembelajaran, materi ajar,
alokasi waktu, metode pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian hasil
belajar, dan sumber belajar.
2. Suasana Belajar dan Proses Pembelajaran
Berbicara tentang mewujudkan suasana pembelajaran, tidak dapat
dilepaskan dari upaya menciptakan lingkungan belajar, diantaranya
mencakup: (a) lingkungan fisik, seperti: bangunan sekolah, ruang kelas,
ruang perpustakaan, ruang kepala sekolah, ruang guru, ruang BK, taman sekolah
dan lingkungan fisik lainnya; dan (b) lingkungan sosio-psikologis (iklim dan
budaya belajar/akademik), seperti: komitmen, kerja sama, ekspektasi prestasi,
kreativitas, toleransi, kenyamanan, kebahagiaan dan aspek-aspek sosio–emosional
lainnya, yang memungkinkan peserta didik untuk melakukan aktivitas belajar.
Baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosio-psikologis, keduanya
didesan agar peserta didik dapat secara aktif mengembangkan segenap
potensinya. Dalam konteks pembelajaran yang dilakukan guru, di sini tampak
jelas bahwa keterampilan guru dalam mengelola kelas (classroom management) menjadi amat
penting. Dan di sini pula, tampak bahwa peran guru lebih diutamakan sebagai fasilitator belajar siswa .
Mewujudkan suasana pembelajaran, proses pembelajaran pun seyogyanya
didesain agar peserta didik dapat secara aktif mengembangkan
segenap potensi yang dimilikinya, dengan mengedepankan pembelajaran yang
berpusat pada siswa (student-centered) dalam bingkai model dan
strategi pembelajaran aktif (active learning), ditopang oleh peran
guru sebagai fasilitator belajar.