Pengertian Pendidikan Menurut UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003

Your comment You are on Ilmu Pendidikan Edit posts?

Pengertian Pendidikan Menurut UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003

Pendidikan adalah usahasadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
1.    Usaha Sadar dan Terencana.
Pendidikan sebagai usaha sadar dan terencana menunjukkan bahwa pendidikan adalah sebuah proses yang disengaja dan dipikirkan secara matang (proses kerja intelektual).  Oleh karena itu, di setiap level manapun,  kegiatan pendidikan harus  disadari dan direncanakan, baik dalam tataran  nasional (makroskopik),  regional/provinsi dan kabupaten kota (messoskopik), institusional/sekolah (mikroskopik) maupun  operasional (proses pembelajaran  oleh guru).
Berkenaan dengan pembelajaran (pendidikan dalam arti terbatas),  pada dasarnya setiap kegiatan  pembelajaran pun harus direncanakan terlebih dahulu sebagaimana diisyaratkan dalam Permendiknas RI  No. 41 Tahun 2007.  Menurut Permediknas ini bahwa  perencanaan proses pembelajaran meliputi penyusunan silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang memuatidentitas mata pelajaran, standar kompetensi (SK), kompetensi dasar (KD), indikator pencapaian kompetensi, tujuan pembelajaran, materi ajar, alokasi waktu, metode pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian hasil belajar, dan sumber belajar.

2.    Suasana Belajar dan Proses Pembelajaran
Berbicara tentang  mewujudkan suasana pembelajaran, tidak dapat dilepaskan dari upaya menciptakan lingkungan belajar,  diantaranya  mencakup: (a)  lingkungan fisik, seperti: bangunan sekolah, ruang kelas, ruang perpustakaan, ruang kepala sekolah, ruang guru, ruang BK, taman sekolah dan lingkungan fisik lainnya; dan (b) lingkungan sosio-psikologis (iklim dan budaya belajar/akademik), seperti: komitmen, kerja sama, ekspektasi prestasi, kreativitas, toleransi, kenyamanan, kebahagiaan dan aspek-aspek sosio–emosional lainnya, yang memungkinkan peserta didik untuk melakukan aktivitas belajar.
Baik lingkungan  fisik maupun lingkungan sosio-psikologis, keduanya didesan agar peserta didik dapat secara aktif  mengembangkan segenap potensinya. Dalam konteks pembelajaran yang dilakukan guru, di sini tampak jelas bahwa keterampilan guru  dalam mengelola kelas (classroom management) menjadi amat penting. Dan di sini pula, tampak bahwa peran guru lebih diutamakan sebagai fasilitator  belajar siswa .
Mewujudkan suasana pembelajaran,  proses pembelajaran pun seyogyanya  didesain agar peserta didik dapat secara aktif  mengembangkan segenap potensi yang dimilikinya, dengan mengedepankan pembelajaran yang berpusat pada siswa (student-centered) dalam bingkai model dan strategi  pembelajaran aktif (active learning), ditopang oleh peran guru sebagai fasilitator  belajar.




3.    Kekuatan Spiritual Keagamaan
Yahya Jaya (2012:31) mengungkapkan kekuatan spiritual keagamaan perspektif Islam terdiri dari tiga aspek,yaitu“aqidah/keimanan, ibadah/keislaman, dan akhlak/keihsanan”. Indikator dari aspek-aspek tersebut yaitu sebagai berikut :
a.    Aqidah/keimanan diukur berdasarkan rukun iman, yakni iman kepada Allah (mengakui ke-Esaan Allah, meyakini keberadaan Allah, merasakan kehadiran Allah, menjalin hubungan dengan Allah), iman kepada Malaikat (meyakini keberadaan malaikat, mengetahui tugas-tugas Malaikat, merasakan diawasi oleh Malaikat), iman kepada kitab-kitab Allah (mengetahui kitab-kitab Allah, meyakini kebenaran kitab-kitab Allah, menjadikan referensi kehidupan/pedoman hidup), iman kepada Rasul-Rasul Allah (meyakini kemulian Para Rasul, mengetahui bentuk-bentuk dan cara kepemimpinan para Rasul, mentauladani Para Rasul), iman kepada hari kiamat (meyakini alur kehidupan, mengetahui tujuan hidup, memiliki visi kehidupan  dunia dan akhirat), dan qada’ dan qadar (meyakini takdir  dan kebijakan Allah, memahami ketentuan (sunnatullah), memiliki kesungguhan dalam beraktivitas).
b.   Ibadah/Islam diukur berdasarkan rukun Islam yakni syahadataein (pengakuan, dan kepatuhan kepada Allah dan rasulullah), mendirikan shalat (berzikir dan berdoa), menunaikan puasa (pengendalian kemandirian diri), menunaikan zakat (empati dan berbagi kepada sesama), menunaikan haji jika mampu (ketinggian budi dan kesempurnaan adab dan aklak).
c.    Akhlak/ihsan diukur berdasarkan rukun ihsan yaitu: itqonul amal (kecermatan dalam melakukan aktivitas/profesional), al‘amalu bi waktihi (beraktivitas tepat waktu/efesien), at-tartibu fil‘amal (tertib dalam beraktivitas/efektif), ashobru fil amal (sabar dalam bekerja), a’malu bish-shidqi (berkativitas yang dilandaskan kepada kebenaran), dan Ikhlas (mengharap ridho Allah).
Kekuatan spiritual keagamaan dalam belajar memberikan makna dan akan menimbulkan energi positf serta mendorong perkembangan segala potensi yang ada pada diri peserta didik.

4.    Pengendalian Diri
Pengendalian diri merupakan sikap, tindakan atau perilaku seseorang secara sadar baik direncanakan atau tidak untuk mematuhi nilai dan norma sosial yang berlaku.
a.    Pengendalian diri dengan menggunakan prinsip kemoralan
b.    Pengendalian diri menggunakan kesadaran
c.    Pengendalian diri dengan perenungan
d.   Pengendalian diri menggunakan kesabaran
e.    Pengendalian diri dengan menyibukkan diri denganpikiran atau aktivitas yang positif.

5.    Kepribadian
Kepribadian adalah keseluruhan cara seorang individu bereaksi dan berinteraksi dengan individu lain. Kepribadian paling sering dideskripsikan dalam istilah sifat yang bisa diukur yang ditunjukkan oleh seseorang.
Abin Syamsuddin (2003) mengemukakan tentang aspek-aspek kepribadian, yang di dalamnya mencakup :
a.     Karakter yaitu konsekuen tidaknya dalam mematuhi etika perilaku, konsiten tidaknya dalam memegang pendirian atau pendapat.
b.     Temperamen yaitu disposisi reaktif seorang, atau cepat lambatnya mereaksi terhadap rangsangan-rangsangan yang datang dari lingkungan.
c.     Sikap; sambutan terhadap objek yang bersifat positif, negatif atau ambivalen.
d.     Stabilitas emosi yaitu kadar kestabilan reaksi emosional terhadap rangsangan dari lingkungan. Seperti mudah tidaknya tersinggung, marah, sedih, atau putus asa
e.     Responsibilitas (tanggung jawab) adalah kesiapan untuk menerima risiko dari tindakan atau perbuatan yang dilakukan. Seperti mau menerima risiko secara wajar, cuci tangan, atau melarikan diri dari risiko yang dihadapi.Sosiabilitas yaitu disposisi pribadi yang berkaitan dengan hubungan interpersonal. Seperti : sifat pribadi yang terbuka atau tertutup dan kemampuan berkomunikasi dengan orang lain.

6.    Kecerdasan
Ada tiga macam kecerdasan yang dikembangkan dalam proses pendidikan. Yakni,kecerdasan intelektual, kecerdasan emosional, dan kecerdasan spiritual. Ketiga kecerdasan yang sesungguhnya sudah merupakan pemberian Tuhan ini harus dikembangkan dengan baik apabila manusia ingin mendapatkan kesempurnaan hidup.

7.    Akhlak Mulia
Potensi yang dimiliki peserta didik juga diperlukan agar anak manusia mempunyai akhlak yang mulia. Persoalan akhlak ini sama sekali tidak bisa dipandang sebelah mata terkait dengan berhasil atau tidaknya dari proses pendidikan. Seorang peserta didik tidak bisa dikatakan berhasil hanya dari penilaian kecerdasan intelektual semata, namun mengabaikan nilai-nilai yang masuk dalam ukuran akhlak. Setinggi apa pun kecerdasan intelektual seseorang jika akhlaknya buruk maka ia pun akan dinilai buruk oleh masyarakat. Oleh karena itu, akhlak yang mulia termasuk tolok ukur keberhasilan seseorang dalam menjalani proses pendidikan.

8.    Keterampilan
Keterampilan yaitu kemampuan untuk menggunakan akal, fikiran, ide dan kreatifitas dalam mengerjakan, mengubah ataupun membuat sesuatu menjadi lebih bermakna sehngga menghasilkan sebuah nilai dari hasil pekerjaan tersebut.Keterampilan tersebut dapat dilatih sehingga mampu melakukan sesuatu, tanpa adanya latihan dan proses pengasahan akal, fikiran tersebut tidak akan bisa menghasilkan sebuah keterampilan yang khusus atau terampil karena keterampilan bukanlah bakat yang bisa saja didapat tanpa melalui proses belajar yang intensif dan merupakan kelebihan yang sudah diberikan semenjak lahir.


Next »
 

0 komentar:

Your comment / Pengertian Pendidikan Menurut UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003

Komentar Anda Sangat Bermanfaat Bagi Khazanah Ilmu Pengetahuan