Mengintip Netralitas Media Massa Pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden

Your comment You are on Artikel dan Opini Edit posts?



Sumber : http://politik.rmol.co
Pelaksanaan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia kini tinggal menghitung hari lagi. Jika tidak ada kendala, Pemilu Presiden dan Wakil Presiden akan dilaksanakan pada tanggal 9 Juli 2014. Setiap partai koalisi pengurung pasangan Capres dan Cawapres tengah sibuk-sibuknya menyiapkan segudang strategi untuk memenangkan capres dan cawapres yang diusungnya. Mulai dari yang namanya “Black Campaign” hingga kampanye abu-abu pun dilakukannya demi meraup dukungan dari rakyat yang tertindas. Lobi-lobi politik kepada para tokoh nasional dan tokoh agama pun seakan menjadi sebuah keharusan, pasalnya mereka dianggap mempunyai effect yang besar untuk menduduki singgasana yang menyilaukan. Tidak hanya itu, kampanye terselubung dan terbuka pun gencar dilakukan di berbagai media, dari gaya lama yang sederhana, person to person, hingga melalui pers media.
Tidak dapat dipungkiri bahwa peran media dalam mempengaruhi masyarakat sangat besar sehingga media menjadi pilihan utama untuk mempromosikan pasangan capres dan cawapres. Apalagi black campaign yang dilakukan oleh oknum-oknum pendukung salah satu pasangan capres dan cawapres. Fakta tersebut sudah tidak dapat dibendung lagi, karena hal tersebut dianggap sangat efektif untuk mencuci dan mempengaruhi pikiran masyarakat pengguna media sosial. Selain media sosial. Tim pemenangan kedua capres dan cawapres juga memanfaatkan media elektronik dan media cetak sebagai salah satu sarana untuk mempengaruhi pikiran rakyat. Mendapatkan dukungan dari raja media pun mencari incaran para pengumbar janji agar dapat tersosialisaikan dalam media milik raja media tersebut. Mulai dari merayu hingga menjanjikan kekuasaan pada elit-elit media ketika pasangan capres dan cawapres tersebut telah mendapatkan singgasana di Istana Kepresidenan. Sungguh memalukan sekali lobi-lobi politik di negeri yang subur ini.

Media Massa dianggap sebagai lembaga strategis yang sangat diperhitungkan dalam menghadapi Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden hingga muncul anggapan bahwa media dijadikan sebagai kekuatan politik pasangan capres dan cawapres. Karena itu, tidak jarang yang mempertanyakan netralitas media dalam menghadapi Pemilu Presiden dan Wakil Presiden tersebut. Media sebagai sarana publik di era reformasi dan demokrasi ini diharapkan tidak berpihak/independen sehingga mampu memberikan kontribusi positif pada perubahan politik di negeri tercinta ini. Masa reformasi memberikan kepercayaan penuh terhadap peran pers dalam menyuarakan suara hati rakyat. Jangan sampai, media yang kini menjadi alat untuk menyuarakan hati rakyat malah justru menyakiti hati rakyat yaitu dengan menyalahgunakan media massa oleh para elit-elit media demi kepentingan politik segolongan orang tertentu.
Kita dapat menyaksikan sendiri beberapa stasiun televisi dan media massa yang dimiliki oleh pengusaha yang kini telah terjun ke dunia perpolitikan. Sekarang pun, mereka telah menjadi tim pemenangan kedua capres dan cawapres. Masing-masing capres dan cawapres telah mempunyai bookingan media sebagai alat untuk melakukan aksi yang disebut “politik pencitraan”. Maka dapat dipastikan, elit-elit media tersebut akan memanfaatkan media yang dimilikinya sebagai sarana untuk mendukung dan menggolkan tujuan perpolitikan mereka. Salah satu langkah yang sudah digencarkan oleh raja media untuk mendukung salah satu pasangan capres dan cawapres adalah melakukan pemberitaan yang menguntungkan langkah politik mereka. Tujuannya tidak lain adalah untuk mempengaruhi sikap dan persepsi publik terhadap salah satu pasangan capres dan cawapres.
Faktor yang terpenting dalam dunia media massa adalah independensi media terhadap segala pemberitaan yang ditayangkan. Jika independensi tersebut sudah tidak ada, maka sudah dapat dipastikan media massa tersebut bermasalah dan harus diberikan sanksi karena merugikan masyarakat luas. Independensi merupakan sebuah hal yang harus tetap dijaga oleh insan-insan pertelevisian di Indonesiam meskipun adanya kepentingan politik dari pemilik media tersebut. Media semestinya selalu berpihak kepada publik demi kepentingan publik, bukan justru berpihak pada salah satu pasangan capres dan cawapres.
Harapan masyarakat terhadap pers sangat besar sebagai pilar demokrasi untuk menyuarakan aspirasi masyarakat. Pers juga diharapkan menjadi jembatan rakyat untuk menagih janji-janji politik para penebar harapan di negeri ini. Bukan justru hilangnya independensi media yang akan menghilangkan tujuan dan fungsi media yang sebenarnya yaitu mengawasi dan mengontrol jalannya pemerintahan dan perpolitikan. Namun jika elit media kini sudah tidak bisa menjaga netralitas dan independensinya, maka siapakah yang akan mengontrol dan mengawasi penguasa ? Masyarakat berharap, para jurnalis harus tetap memegang teguh kode etik, netralitas dan independensinya dalam pemberitaan yang ditayangkan sehingga dapat mempertahankan dan menjaga tujuan dan fungsinya sebagai penyuara, pengontrol, dan pengawas yang garang dan ditakuti oleh para penguasa.

Penulis,
M. Zuhri Ni’am
Anggota Primaraya dan Warga Asrama KKR
« Previous
 
Next »
 

0 komentar:

Your comment / Mengintip Netralitas Media Massa Pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden

Komentar Anda Sangat Bermanfaat Bagi Khazanah Ilmu Pengetahuan