STAIN Pontianak Resmi jadi IAIN
Ket Photo: gambar dari Internet - stainpontianak.ac.id -
Font size:
PONTIANAK
– Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Pontianak akhirnya berubah
status menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak.
Meningkatnya level sekolah yang berada di bawah naungan Kementerian
Agama, seiring dengan keluarnya Peraturan Presiden No 53 tahun 2013 pada
bulan lalu yang ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. “Kita
sudah resmi menjadi IAIN. Presiden sudah mengeluarkan Perpres,” ujar
Rektor IAIN Pontianak, Dr Hamka Siregar MAg, saat diwawancarai di
sela-sela acara MoU beasiswa Bank Indonesia, kemarin (16/9).
Disebutkan
dia, dengan meningkatnya status tersebut, maka akan terjadi peningkatan
kualitas kampus. “Sekarang kita tidak hanya melayani pendidikannya
tidak sebatas pada sekolah tinggi dengan kajian akademis yang terbatas,
tetapi sekarang dapat dilayani oleh IAIN yang bidang studinya lebih
banyak dan bertambah luas,” ucapnya. Hamka juga berharap agar seluruh
mahasiswa dapat memanfaatkan peningkatan status IAIN Pontianak ini
dengan meningkatkan kualitas belajar dan kualitas moral.
Seiring
dengan peningkatan level tersebut, IAIN Pontianak sudah mendirikan
beberapa fakultas yang sebelumnya hanya berstatus jurusan, seperti:
Fakultas Tarbiyah, Faklutas Syariah dan Fakultas Dakwah. Namun dalam
beberapa waktu ke depan IAIN Pontianak siap menambah satu fakultas baru
lagi. “Kita ingin membuka Fakultas Ushuludin yang fokus pada tafsir
agama. Karena Kalimantan Barat ini daerah yang heterogen, ada banyak
agama dan keyakinan di sini,” ungkap dia.
Perubahan
status tersebut juga harus membuat IAIN Pontianak harus menambah tenaga
pengajar dan tenaga administrasi. “Kita sudah membuka lowongan untuk
mencari dosen baru sebanyak tujuh orang. Selain itu kita juga
membutuhkan tenaga laboran sebanyak dua orang,” sebutnya.IAIN Pontianak
juga merencanaka untuk membangun gedung kampus baru di kawasan Batu
Layang, Pontianak Utara. “Lokasinya di dekat Tugu Khatulistiwa, sesuai
serah terima dengan Wali Kota beberapa waktu yang lalu. Ada sekitar 5
hektare luas area di sana. Mudah-mudahan lancar,” tukas Hamka.
Disebutkan
dia, sebenarnya pihaknya ingin status STAIN berubah menjadi UIN. Namun
belum dapat dipenuhi oleh pemerintah. Nama awal yang diajukan juga
adalah IAIN Khatulistiwa. “Soal nama itu belum disetujui oleh direktur
pendidikan. Jadi kita pakai nama IAIN Pontianak saja dulu,” imbuh
dia.Perihal sosialisasi dan publikasi perubahan nama tersebut, Hamka
mengatakan pihaknya sekarang belum akan menggaungkannya. “Kita masih
menunggu dari Menteri Agama untuk seremoni peresmiannya. Nanti kalau
sudah, akan kita gaungkan. Tapi sudah resmi kita menjadi IAIN. Akadnya
sudah, tinggal pestanya yang belum,” pungkas dia. (ars)
Sumber : http://www.pontianakpost.com/metropolis/8554-stain-pontianak-resmi-jadi-iain.html