Sertifikasi Guru Tidak Menjamin Peningkatan Mutu Pendidikan
Oleh : M. Zuhri Ni’am
Guru sekarang menjadi sebuah profesi, dulunya orang mengenal guru itu
dengan seorang yang memiliki harkat dan martabat lebih tinggi. Atau
orang menyebutnya dengan pahalawan tanpa tanda jasa. Memang guru memberi
peranan besar dalam memajukan pendidikan. Pendidikan yang mengarahkan
manusia untuk mengembangkan dirinya, menjadikan apa yang dulu tak
mengerti menjadi mengerti dan juga memanusiakan manusia dengan
mengajarkan dan menanamkan nilai-nilai kehidupan.
Dan sekarang ini rasanya guru menjadi pilihan pekerjaan yang diburu
banyak orang. Tentunya karena berbagai alasan, mulai dari kesejahteraan
yang bisa lebih baik sampai niat suci untuk memajukan pendidikan. Guru
memberikan jaminan hidup, dengan gaji dan tunjangan, pensiunan layaknya
PNS, dan yang tak kalah menariknya yaitu tunjangan profesi.
Sertifikasi Guru adalah proses pemberian sertifikat pendidik kepada
guru yang telah memenuhi persyaratan. Sertifikasi guru bertujuan untuk :
- Menentukan kelayakan guru dalam melaksanakan tugas sebagai pendidik professional.
- Meningkatkan proses dan hasil pembelajaran.
- Meningkatkan kesejahteraan dalam guru.
- Meningkatkan martabat guru ; dalam rangka mewujudkan pendidikan Nasionaal yang bermutu.
Kalau kita memahami tujuan daripada diadakannya sertifikasi guru
tersebut, seharusnya program sertifikasi guru menjadi penunjang dan
pendorong terrelisasinya tujuan daripada sertifikasi guru tersebut.
Namun faktanya, sejak program ini di mulai pada tahun 2007 sebagai
implementasi dari Undang-undang No 14 tahun 2005, kualitas pendidikan di
Kalimantan Barat belum juga menunjukkan adanya peningkatan. Hal ini
terbukti pada peringkat kualitas pendidikan di Indonesia, Kalimantan
Barat masih kokoh dan abadi di peringkat tiga terbawah dari 34 provinsi
di Indonesia.
Alangkah sedihnya kita sebagai masyarakat Kalimantan Barat mendengar
berita itu. Di saat pemerintah pusat semangat meningkatkan kualitas guru
dengan memberikan tunjangan profesi kepada guru dengan harapan
meningkatnya kualitas mengajar seorang guru di kelas. Kebanyakan guru
justru semakin malas dan terlena dengan pemberian kesejahteraan guru.
Mereka lebih mementingkan tunjangan-tunjangan daripada tekad untuk
memberikan pengajaran yang bermutu dan dengan hati nurani.
Hal ini tidak terlepas pula dengan peran Dinas Pendidikan, seharusnya
Dinas pendidikan harus secara terjadwal melakukan supervisi kepada
guru-guru dan kepala sekolah baik di perkotaan maupun di pedesaan
sehingga hasil daripada sertifikasi guru dapat diketahui, apakah guru
tersebut setelah di sertifikasi semakin meningkatkan kualitas
pembelajarannya, atau bahkan sebaaliknya. Semua pihak harus dapat
memastikan bahwa penerima sertifikasi guru bekerja efektif untuk
meningkatkan mutu belajar siswa sehingga standar nasional pendidikan
dapat diwujudkan lebih cepat.
Ini hanyalah sekedar tulisan pendapat saya, jika Anda merasa kurang
setuju, atau punya pemikiran lain silahkan Anda membuat artikel yang
berbeda dengan penulis. Semoga apa yang telah penulis sampaikan ini
bermanfaat bagi para pembaca dan menjadi penggugat semangat seorang guru
untuk lebih memperbaiki kualitas pengajarannya. Serta menjadi inspirasi
bagi pemerintah agar lebih rutin dan terjadwal melakukan supervisi
kepada guru dan kepala sekolah. Penulis menulis artikel ini tidak lain
bertujuan untuk memberikan kritik dan saran kepada pihak-pihak yang
terlibat agar tujuan daripada diadakannya program sertifikasi guru dapat
terealisasi dan pada akhirnya berdampak pada peningkatan mutu
pendidikan di Kalimantan Barat pada khususnya dan di Indonesia pada
umumnya.
0 komentar:
Your comment / Sertifikasi Guru Tidak Menjamin Peningkatan Mutu Pendidikan
Komentar Anda Sangat Bermanfaat Bagi Khazanah Ilmu Pengetahuan