Memudarnya Makna Sumpah Pemuda
“Kami Poetra dan Poetri Indonesia, Mengakoe
Bertoempah Darah Jang Satoe, Tanah Air Indonesia, Kami Poetra dan Poetri
Indonesia, Mengakoe Berbangsa Jang Satoe, Bangsa Indonesia, Kami Poetra dan
Poetri Indonesia Menjoenjoeng Bahasa Persatoean, Bahasa Indonesia”
Tanggal 28 Oktober 1928 merupakan bukti
perjuangan para pemuda dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. Sumpah pemuda
merupakan komitmen bangsa Indonesia untuk menumbuhkan rasa persatuan dan
kesatuan guna melepaskan diri dari belenggu penjajah. Sumpah pemuda tersebut
diikrarkan oleh berbagai organisasi kepemudaan waktu itu seperti Jong
Java, Jong Celebes, Jong Batak, Jong Ambon, Jong Islamieten Bond, dan
organisasi kepemudaan lainnya di Indonesia. Momentum Sumpah Pemuda juga
merupakan peristiwa dikumandangkannya lagu kebangsaan Indonesia Raya ciptaan
WR. Supratman untuk pertama kalinya. Sumpah Pemuda juga merupakan momentum
kelahiran bangsa Indonesia setelah ditindas selama ratusan tahun oleh kaum
kolonialis pada saat itu. Kondisi yang demikian mendorong para pemuda dari
berbagai organisasi kepemudaan untuk bersatu membulatkan tekad mengangkat
harkat dan martabat bangsa Indonesia dalam usaha mencapai kemerdekaan.
Sumpah
Pemuda juga merupakan bukti bahwa bangsa Indonesia mampu bersatu dari bebbagai
macam suku bangsa, ras, warna kulit dan lain sebagainya untuk melawan para
penjajah yang telah merampas hak rakyat Indonesia. Semangat rakyat Indonesia
tersebut diwujudkan dengan komitmen bersama untuk menyatukan perbedaan-perbedaan
di seluruh Negara Indonesia, salah satunya adalah perbedaan bahasa, sehingga di
persatukalah dengan menggunakan bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia dapat menyulap
sifat individualis dan kekelompokan menjadi sebuah tekad untuk menjadi
masyarakat yang bersatu guna merebut kembali kedaulatan bangsa Indonesia.
Pancasila sebagai sebuah ideologi yang dapat menyatukan seluruh Bangsa
Indonesia yang tersebar di seluruh kepulauan NKRI.